Rabu, 17 Februari 2010

Asuransi dalam pandangan Islam 1


Asuransi

Di antara bentuk mu'amalah (akad transaksi) baru yang berkembang dewasaini adalah asuransi. Hal itu ada yang berhubungan dengan masalah hidup, yang dinamakan asuransi jiwa dan ada pula asuransi sebagai jaminan kalau terjadi kecelakaan. Bagaimanakah hal tersebut dalam pandangan Islam? Apakah dibenarkan?
Sebelum kita bahas lebih lanjut pertanyaan-pertanyaan tersebut, terlebih dahulu harus diperjelas inti dari perusahaan ini. Apa yang dimaksud dengan asuransi jiwa? Dan bagaimana hubungannya antara yang menjadi anggota asuransi itu dengan pihak perusahaan? Atau dengan kata lain: Apakah anggota asuransi itu penuh sebagai anggota syirkah bagi perusahaan tersebut? Kalau benar demikian, setiap anggota syirkah (anggota asuransi) harus tunduk (bersekutu) terhadap keuntungan dan kerugian yang diperoleh dan diderita oleh perusahaan tersebut, menurut ketentuan ajaran Islam.
Dalam asuransi kecelakaan misalnya, seorang anggota membayar sejumlah uang (x rupiah misalnya) setiap tahun. Apabila dia bisa lolos dari kecelakaan, maka uang jaminan itu hilang (perdagangan, perusahaan, kapal ataupun lainnya), sedang si pemilik perusahaan akan menguasai sejumlah uang tersebut dan sedikitpun tidak mengembalikan kepada anggota asuransi itu. Tetapi jika terjadi suatu kecelakaan, maka perusahaan akan membayar sejumlah uang yang telah disetujui bersama.
Usaha semacam ini samasekali jauh dari watak perdagangan dan solidaritas berserikat.
Dalam asuransi jiwa, apabila anggota asuransi itu membayar sejumlah uang $2,000.00 misalnya pada periode pertama kemudian mendadak meninggal dunia, maka dia akan mendapat pengembalian sejumlah uang tersebut dengan penuh, tidak kurang satu sen pun. Tetapi kalau dia itu bersyirkah dalam berdagangan, maka dia akan memperoleh kembalian uang sejumlah uang yang disetor pada periode itu ditambah dengan keuntungannya.
Kemudian apabila dia berkhianat kepada perusahaan dan tidak bisa lagi membayar untuk periode-periode berikutnya sedang dia sudah pernah membayar sebatiagiannya, maka sejumlah uangnya yang disetor itu atau sebagian besarnya akan hilang.
Hal Ini paling tidak dapat dikatakan: suatu perjanjian yang rusak dan batil. Adapun alasan karena antara kedua belah pihak sudah ada saling kerelaan dan keduanya sudah saling mengetahui kemanfaatannya tidak berarti sama sekali. Sebab antara pemakaian riba dan yang memberinya makan juga sudah ada saling merelakan begitu juga kedua pemain judi sudah merelakan. Namun toh karena kerelaannya itu tidak dianggap sebagai alasan halalnya perbuatan tersebut, selama mu'amalah ini tidak menegakkan prinsip-prinsip keadilan dengan tegas yang tidak dicampuri tipuan dan kezaliman serta perampasan oleh satu pihak terhadap pihak lain sedang keadilan dan tidak saling membahayakan adalah asas dalam muamalah.


Apakah Asuransi dapat Digolongkan Yayasan Dana Bantuan?

Apabila kita belum mendapat kejelasan dari segi manapun, bahwa hubungannya antara anggota asuransi dan perusahaan sebagai hubungan antara anggota syirkah dengan anggota lainnya, maka apa watak hubungan antara keduanya itu sekarang? Apakah hubungan setia kawan? Kalau benar demikian, maka lembaga ini adalah termasuk lembaga sosial yang ditegakkan berdasarkan saham dari orang-orang yang ingin menyumbangkan sejumlah uangnya dengan tujuan saling mengadakan bantuan satu sama lain. Namun agar di situ terdapat kerjasama yang baik antara seluruh anggota, guna memberikan pertolongan kepada pihak-pihak yang sedang dilanda suatu musibah, maka uang yang dikumpulkan demi terwujudnya cita-cita yang dimaksud, diperlukan beberapa persyaratan sebagai berikut:
1. Setiap anggota yang menyetorkan uangnya menurut jumlah yang telah ditentukan, harus disertai niat membantu demi menegakkan prinsip ukhuwah. Kemudian dari uang yang terkumpul itu diambillah sejumlah uang guna membantu orang yang sangat memerlukan.
2. Apabila uang itu akan diputar, maka harus dijalankan menurut aturan syara'.
3. Tidak dibenarkan seseorang menyetorkan sejumlah kecil uangnya dengan tujuan supaya dia mendapat imbalan yang berlipat apabila terkena suatu musibah. Akan tetapi dia diberi dari uang jama'ah sebagai ganti atas kerugiannya itu atau sebagainya menurut izin yang diberikan oleh jama'ah.
4. Sumbangan (tabarru') sama dengan hibah (pemberian). Oleh karena itu haram hukumnya ditarik kembali. Kalau terjadi suatu peristiwa, maka harus diselesaikan menurut aturan syara'.

Syarat-syarat ini tidak akan berlaku kecuali sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian koperasi dan lembaga-lembaga sosial yang kini biasa di kalangan kita, yaitu seseorang membayar tiap bulan dengan niat tabarru' (donatur); dia tidak boleh menarik kembali uangnya itu, dan tidak ditentukan jumlah bantuannya jika terjadi suatu musibah.
Adapun asuransi lebih-lebih asuransi jiwa, persyaratan ini samasekali tidak dapat diterapkan. Sebab:
1. Semua anggota asuransi tidak membayarkan uangnya itu dengan maksud tabarru', bahkan niat ini sedikitpun tidak terlintas padanya.
2. Badan asuransi memutar uangnya dengan jalan riba, sedang setiap muslim tidak dibenarkan bersyirkah dalam pekerjaan riba. Dan ini justru telah disetujui bersama oleh orang-orang yang memperketat maupun oleh orang-orang yang memperingan persoalan ini.
3. Anggota asuransi mengambil dari perusahaan --apabila telah habis waktu yang ditentukan-- sejumlah uang yang telah disetor dan sejumlah tambahan, apakah ini bukan berarti riba?!
Permasalahannya berbeda antara asuransi dengan bantuan sosial, yaitu bahwa asuransi memberi kepada orang kaya lebih banyak daripada kepada orang yang tidak mampu, sebab orang yang mampu membayar asuransi sejumlah uang yang lebih banyak, maka ketika ia mati karena suatu musibah, akan mendapat bagian yang lebih besar pula. Sedang bantuan sosial, adalah memberi kepada orang yang tidak mampu lebih banyak daripada lainnya.
4. Barangsiapa hendak menarik kembali uangnya itu, maka dia akan dikenakan kerugian yang cukup besar. Sedang pengurangan ini samasekali tidak dapat dibenarkan dalam pandangan syariat Islam .

Apakah Asuransi sesuai dengan Islam ?
Asuransi kecelakaan menurut pendapat saya dapat berjalan sesuai dengan Islam, yaitu dalam bentuk sumbangan berimbal , misalnya seorang anggota asuransi membayar uang kepada perusahaan dengan syarat dia akan diberi imbalan sejumlah uang karena ditimpa suatu musibah, sebagai bantuan untuk meringankan penderitaannya itu.
Bentuk asuransi seperti ini dibenarkan dalam pandangan sebagian madzhab Islam. Jika asuransi dapat berjalan seperti tersebut, dan perusahaan yang menjalankannya itu sama sekali bersih dari perbuatan riba, maka dapat diakatakan boleh
Adapun asuransi jiwa menurut bentuknya yang ada sekarang seperti tersebut di atas, menurut pendapat saya samasekali jauh dari tuntunan syariat Islam. Wallahu a’lam

Senin, 08 Februari 2010

MERASA DIRI PALING MERANA

MERASA DIRI PALING MERANA
By : Bobby Herwibowo

Saat itu saya tengah berada di kota Jeddah, Saudi Arabia. Terpapar dihadapan saya sebuah koran berbahasa Arab di lobby hotel. Tergerak saya melihat berita dan artikel yang tertulis di sana, hingga saya temukan sebuah tulisan yang amat bermanfaat ini.

Tersebutlah kisah nyata seorang kaya raya berkebangsaan Saudi bernama Ra'fat. Ia diwawancarai setelah ia berhasil sembuh dari penyakit liver akut yang ia idap. Pola hidup berlebihan dan mengkonsumsi makanan tak beraturan membuat Ra'fat mengalami penyakit di atas.

Ra'fat berobat untuk mencari kesembuhan. Banyak dokter dan rumah sakit ia kunjungi di Saudi Arabia sebagai ikhtiar. Namun meski sudah menyita banyak waktu, tenaga, pikiran dan biaya, sayangnya penyakit itu tidak kunjung sembuh juga. Ra'fat mulai mengeluh. Badannya bertambah kurus. Tak ubahnya seperti seorang pesakitan.

Demi mencari upaya sembuh, maka Ra'fat mengikuti saran dokter untuk berobat ke sebuah rumah sakit terkenal spesialis liver di Guangzhou, China. Ia berangkat ke sana ditemani oleh keluarga. Penyakit liver semakin bertambah parah. Maka saat Ra'fat diperiksa, dokter mengatakan bahwa harus diambil tindakan operasi segera. Ketika Ra'fat menanyakan berapa besar kemungkinan berhasilnya. Dokter menyatakan kemungkinannya adalah fifty-fifty.
"50% kalau operasi berhasil maka Anda akan sembuh, 50% bila tidak berhasil
mungkin nyawa Anda adalah taruhannya!" jelas sang dokter.

Mendapati bahwa boleh jadi ia bakal mati, maka Ra'fat berkata, "Dokter, kalau operasi ini gagal dan saya bisa mati, maka izinkan saya untuk kembali ke negara saya untuk berpamitan dengan keluarga, sahabat, kerabat dan orang yang saya kenal. Saya khawatir bila mati menghadap Allah Swt namun saya masih punya banyak kesalahan terhadap orang yang saya kenal." Ra'fat berkata sedemikian sebab ia takut sekali atas dosa dan kesalahan yang ia perbuat.

Dengan enteng dokter membalas, "Terlalu riskan bagi saya untuk membiarkan Anda tidak segera mendapatkan penanganan. Penyakit liver ini sudah begitu akut. Saya tidak berani menjamin keselamatan diri Anda untuk kembali ke tanah air kecuali dalam 2 hari. Bila Anda lebih dari itu datang kembali ke sini, mungkin Anda akan mendapati dokter lain yang akan menangani operasi liver Anda."

Bagi Ra'fat 2 hari itu cukup berarti. Ia pun berjanji akan kembali dalam tempo itu. Serta-merta ia mencari pesawat jet yang bisa disewa dan ia pun pergi berangkat menuju tanah airnya.

Kesempatan itu betul-betul digunakan oleh Ra'fat untuk mendatangi semua orang yang pernah ia kenal. Satu per satu dari keluarga dan kerabat ia sambangi untuk meminta maaf dan berpamitan. Kepada mereka Ra'fat berkata, "Maafkan aku, Ra'fat yang kalian kenal ini sungguh banyak kesalahan dan dosa... Boleh jadi setelah dua hari dari sekarang saya sudah tidak lagi panjang umur..."

Itulah yang disampaikan Ra'fat kepada orang-orang. Dan setiap dari mereka menangis sedih atas kabar berita yang mereka dengar dari orang yang mereka cintai dan kagumi ini.

Ra'fat menyambangi satu per satu dari mereka. Meski dengan tubuh yang kurus tak berdaya, ia berniat mendatangi mereka untuk meminta doa dan berpamitan. Dan kondisi itu membuat Ra'fat menjadi sedih. Ia merasa menjadi manusia yang paling merana. Ia merasa tak berdaya dan tak berguna. Sering dalam kesedihannya ia membatin, "Ya Allah.... rupanya keluarga yang mencintai aku.... harta banyak yang aku miliki... perusahaan besar yang aku punya....
semuanya itu tidak ada yang mampu membantuku untuk kembali sembuh dari
penyakit ini! Semuanya tak ada guna... semuanya sia-sia!"

Rasa emosi batin itu membuat tubuh Ra'fat bertambah lemah. Ia hanya mampu
perbanyak istighfar memohon ampunan Tuhannya. Memutar tasbih sambil
berdzikir kini menjadi kegiatan utamanya. Ia masih merasa bahwa dirinya
adalah manusia yang paling merana di dunia.

Hingga saat ia sedang berada di mobilnya. duduk di kursi belakang dengan
tangan memutar tasbih seraya berdzikir. Hanya Ra'fat dan supirnya yang
berada di mobil itu. Mereka melaju berkendara menuju sebuah rumah kerabat
dengan tujuan berpamitan dan minta restu. Saat itulah menjadi moment spesial
yang tak akan terlupakan untuk Ra'fat.

Beberapa ratus meter di depan, mata Ra'fat melihat ada seorang wanita
berpakaian abaya (pakaian panjang wanita Arab yang serba berwarna hitam)
tengah berdiri di depan sebuah toko daging. di sisi wanita tadi ada sebuah
karung plastik putih yang biasa menjadi tempat limbah toko tersebut. Wanita
tadi mengangkat dengan tangan kirinya sebilah tulang sapi dari karung.
Sementara tangan kanannya mengumpil dan mencuil daging-daging sapi yang
masih tersisa di pinggiran tulang.

Ra'fat memandang tajam ke arah wanita tersebut dengan pandangan seksama.
Rasa ingin tahu membuncah di hati Ra'fat tentang apa yang sedang dilakukan
wanita itu. Begitu mobilnya melintasi sang wanita, sekilas Ra'fat
memperhatikan. Maka ia pun menepuk pundak sang sopir dan memintanya untuk
menepi.

Saat mobil sudah berhenti, Ra'fat mengamati apa yang dilakukan oleh sang
wanita. Entah apa yang membuat Ra'fat menjadi penasaran. Keingintahuannya
membuncah. Ia turun dari mobil. lemah ia membuka pintu, dan ia berjalan
tertatih-tatih menuju tempat wanita itu berada.

Dalam jarak beberapa hasta Ra'fat mengucapkan salam kepada wanita tersebut
namun salamnya tiada terjawab. Ra'fat pun bertanya kepada wanita tersebut
dengan suara lemah, "Ibu..., apa yang sedang kau lakukan?"

Rupanya wanita ini sudah terlalu sering diacuhkan orang, hingga ia pun tidak
peduli lagi dengan manusia. Meski ada yang bertanya kepadanya, wanita tadi
hanya menjawab tanpa menoleh sedikitpun ke arah si penanya. Sambil mengumpil
daging wanita itu berkata, "Aku memuji Allah Swt yang telah menuntun
langkahku ke tempat ini. Sudah berhari-hari aku dan 3 orang putriku tidak
makan. Namun hari ini, Dia Swt membawaku ke tempat ini sehingga aku dapati
daging limbah yang masih bertengger di sisi tulang sisa. Aku berencana akan
membuat kejutan untuk ketiga putriku malam ini. Insya Allah, aku akan
memasakkan sup daging yang lezat buat mereka...."

Subhanallah. ...! bergetar hebat relung batin Ra'fat saat mendengar penuturan
kisah kemiskinan yang ada di hadapannya. Tidak pernah ia menyangka ada
manusia yang melarat seperti ini. Maka serta-merta Ra'fat melangkah ke arah
toko daging. Ia panggil salah seorang petugasnya. Lalu ia berkata kepada
petugas toko, "Pak..., tolong siapkan untuk ibu itu dan keluarganya 1 kg
daging dalam seminggu dan aku akan membayarnya selama setahun!"

Kalimat yang meluncur dari mulut Ra'fat membuat wanita tadi menghentikan
kegiatannya. Seolah tak percaya, ia angkat wajah dan menoleh ke arah Ra'fat.
Kini mata wanita itu menatap dalam mata Ra'fat seolah ia berterima kasih
lewat sorot pandang.

Merasa malu ditatap seperti itu, Ra'fat menoleh ke arah petugas toko. Ia pun
berkata, "Pak..., tolong jangan buat 1 kg dalam seminggu, aku rasa itu tidak
cukup. Siapkan 2 kg dalam seminggu dan aku akan membayarnya untuk setahun
penuh!" Serta-merta Ra'fat mengeluarkan beberapa lembar uang 500-an riyal
Saudi lalu ia serahkan kepada petugas tadi.

Usai Ra'fat membayar dan hendak meninggalkan toko daging, maka terhentilah
langkahnya saat ia menatap wanita tadi tengah menengadah ke langit sambil
mengangkat kedua belah tangannya seraya berdoa dengan penuh kesungguhan:

"Allahumma ya Allah... berikanlah kepada tuan ini keberkahan rezeki.
Limpahkan karunia-Mu yang banyak kepadanya. Jadikan ia manusia mulia di
dunia dan akhirat. Beri ia kenikmatan seperti yang Engkau berikan kepada
para hamba-Mu yang shalihin. Kabulkan setiap hajatnya dan berilah ia
kesehatan lahir dan batin.....dst"

Panjang sekali doa yang dibaca oleh wanita tersebut. Kalimat-kalimat doa itu
terjalin indah naik ke langit menuju Allah Swt. Bergetar arsy Allah Swt atas
doa yang dibacakan sehingga getaran itu terasa di hati Ra'fat. Ia mulai
merasakan ketentraman dan kehangatan. Kedamaian yang belum pernah ia rasakan
sebelumnya. Hampir saja Ra'fat menitikkan air mata saat mendengar jalinan
indah kalimat doa wanita tersebut. Andai saja ia tidak merasa malu, pastilah
buliran air mata hangat sudah membasahi pipinya. Namun bagi Ra'fat pantang
menangis..., apalagi dihadapan seorang wanita yang belum ia kenal.

Ra'fat lalu memutuskan untuk meninggalkan wanita tersebut. Ia berjalan tegap
dan cepat menuju mobilnya. Dan ia belum juga merasakan keajaiban itu! Ya,
keajaiban yang ditambah saat Ra'fat membuka dan menutup pintu mobil dengan
gagah seperti manusia sehat sediakala!!!

Sungguh doa wanita itu memberi kedamaian pada hati Ra'fat. Sepanjang jalan
di atas kendaraan Ra'fat terus tersenyum membayangkan doa yang dibacakan
oleh sang wanita tadi. Perjalanan menuju rumah seorang kerabat itu menjadi
indah.

Sesampainya di tujuan lalu Ra'fat mengutarakan maksudnya. Ia berpamitan dan
meminta restu. Ia katakan boleh jadi ia tidak lagi berumur panjang sebab
sakit liver akut yang diderita.

Anehnya saat mendengar berita itu dari Ra'fat, sang kerabat berkata,
"Ra'fat..., janganlah engkau bergurau. Kamu terlihat begitu sehat. Wajahmu
ceria. Sedikit pun tidak ada tanda-tanda bahwa engkau sedang sakit."

Awalnya Ra'fat menganggap bahwa kalimat yang diucapkan kerabat tadi hanya
untuk menghibur dirinya yang sedang sedih. Namun setelah ia mendatangi
saudara dan kerabat yang lain, anehnya semuanya berpendapat serupa.

Dua hari yang dimaksud pun tiba. Ia didampingi oleh istri dan beberapa
anaknya kembali datang ke China. Hari yang dimaksud untuk menjalani operasi
sudah disiapkan. Sebelum masuk ruang tindakan, beberapa pemeriksaan pun
dilakukan. Setelah hasil pemeriksaan itu dipelajari maka ketua tim dokter
pun bertanya keheranan kepada Ra'fat dan keluarga:

"Aneh....! dua hari yang lalu kami dapati liver tuan Ra'fat rusak parah dan
harus dilakukan tindakan operasi. Tapi setelah kami teliti, mengapa liver
ini menjadi sempurna lagi?!"

Kalimat dokter itu membuat Ra'fat dan keluarga menjadi bahagia.
Berulangkali terdengar kalimat takbir dan tahmid di ruangan meluncur dari
mulut mereka. Mereka memuji Allah Swt yang telah menyembuhkan Ra'fat dari
penyakit dengan
begitu cepat. Siapa yang percaya bahwa Allah yang memberi penyakit, maka ia
pun akan yakin bahwa hanya Dia Swt yang mampu menyembuhkan. Jangan bersedih
dan merasa hidup merana. Sadari bahwa dalam kegetiran ada hikmah bak
mutiara!


Cahaya Langit,
Bobby Herwibow

Akhir Sebuah Perjalanan

Akhir Sebuah Perjalanan

Ada nyeri yang tertera di hati. Ada gamang yang mengguncang-guncang perasaan. Sekali lagi, sebuah peristiwa menghentak jiwa. Dan membuat saya bertanya-tanya: Kira-kira seperti apa akhir perjalanan hidup saya? Entahlah, saya tidak tahu dan yakin sepenuhnya bahwa saya tak akan pernah tahu. Mungkin dengan cara yang tak pernah saya bayangkan sebelumnya, atau mungkin dengan cara yang jusutru selalu saya bayangankan sebelumnya.

Sebagaimana tak pernah terlintas dalam benak saya, beliau akan mengalami kejadian tersebut dan meninggal karenanya. Senin sore itu menjelang maghrib, menerima sms dari seorang kawan. Innalillahi wa inna ilaihi roji’un, Ibu Agus Haryanto meninggal karena perampokan. Besok kita melayat jam 8. Begitu bunyinya.

Sungguh, rasanya tak percaya sewaktu saya membacanya. Tapi, sms itu memang benar adanya. Berita di TV dan di radio yang saya dengar kemudian menegaskan kebenaran peristiwa tersebut. Tanpa dapat dicegah, peristiwa perampokan itu membayang dan terlintas-lintas di benak saya. Membawa kengerian (membayangkan luka bacokan di leher dan tangan), membawa rasa kasihan (membayangkan keluarga dan anak-anaknya yang baru mulai beranjak dewasa, bahkan anak perempuannya satu-satunya (tiga putra lainnya laki-laki) baru saja menikah). Bagaimana rasanya jika saya yang mengalaminya?

Tapi kematian memang tidak memilih cara, usia dan status. Ia bisa menimpa siapa saja, usia berapa pun dan dengan cara yang bagaimanapun. Pula, usia, status dan cara itu bukanlah MASALAH. It’s not the matter, it’s not the point how does somebody die. Yang menjadi masalah adalah dalam kondisi bagaimana kita ketika meninggal. Dan meninggalnya Ibu Agus Haryanto di tangan perampok memberi pelajaran yang dalam bagi saya.

Wanita paro baya ini dikenal ramah, energik, baik pada semua orang tapi juga sekaligus seorang aktifis yang tegas. Saya tidak mengenal beliau secara dekat. Hubungan kami hanyalah hubungan antara saya sebagai salah satu aktifis Forum Silaturahmi Muslim Departemen Keuangan dan beliau adalah seorang anggota pimpinan Dharmawanita Departeman Keuangan, yang kebetulan sama-sama memiliki konsern tinggi terhadap dunia anak-anak dan wanita/karyawati, juga keluarga. Kesamaan konsern inilah yang membuat kami sering mengadakan kerjasama, diantaranya adalah mengadakan seminar tentang keluarga dan anak serta mengadakan perlombaan bagi karyawan/karyawati departemen keuangan dan keluarganya dalam rangka Memperingati Hari Anak Nasional.

Selain itu, selama lebih dari dua tahun terakhir, kami terlibat dalam kerjasama membangun Tempat Penitipan Anak (Child Care Center) di Departemen Keuangan sebagai upaya pemberian fasilitas bagi ibu-ibu bekerja agar dapat menyempurnakan pemberian ASI kepada bayi. Proses ini sudah memakan waktu sedemikian lama, dan nyaris rampung berkat dukungan dan andil besar dari Ibu Agus. Bahkan, sedemikian lamanya hingga saya bahkan telah mengundurkan diri dari Tim. Tapi selama itu beliau tak kehilangan stamina. Saat kami lemah karena hambatan yang sedemikian banyak dan membuat proyek ini nyaris mustahil, beliaulah yang ‘memarahi’ dan menyemangati bahwa proyek harus terus berjalan, apapun hambatananya. Entahlah, setelah beliau tiada, saya tidak tahu akan bagaimana kelanjutan proyek ini. Sebagaimana saya juga tidak tahu, entah ada berapa banyak rencana dan proyek lain yang sedang beliau kerjakan saat ajal menjemput.

Kematian telah menjadi garis pembatas, yang menghentikan semua yang beliau lakukan. Tapi, sekali lagi, itu semua tak menjadi soal. Karena Allah telah menjanjikan pahala bagi sebuah usaha, sebuah proses, bukan hasil. Selama sebuah aktifitas merupakan amal shaleh yang dilandasi keikhlasan, maka pahala tetap ditangan meskipun kematian menghentikan upaya itu. Apalagi jika saat meninggal, yang bersangkutan berada dalam kondisi terbaik.

Dan demikianlah saya harapkan pada Ibu Agus Haryanto. Saat peristiwa perampokan itu terjadi, beliau dalam kondisi sedang berpuasa senin kamis. Beliau meninggal dalam situasi memepertahankan amanah yang dia pegang: Uang milik Dharma Wanita Departemen Keuangan. Betapa manisnya, betapa indahnya, meskipun ajal menjemput lewat tangan perampok bengis. Berbahagialah mereka, orang-orang yang menemui ajal dalam kondisi terbaik. Semoga beliau termasuk dalam kategori mati syahid, begitu ungkap Bp Mar’I Muhammad dalam pidato pengantar pemberangkatan jenazah. Selamat jalan, Ibu! Selamat jalan sahabat, selamat jalan mujahidah!

Dan, tiba-tiba saja saya ingin mengubah doa dan permohonan saya yang saya titipkan kepada dua sahabat saya yang akan berangkat menunaikan ibadah haji akhir bulan ini.

Kawan, tidak, jangan mintakan saya karir yang sukses, rizki yang baik, jodoh yang sholeh ataupun kesuksesan duniawi lainya. Biar, biar Allah saja yang menentukan itu bagi saya, seperti apapun. Saya hanya minta mohonkan satu saja: Agar saya kuat, tegar dan benar menjalani semua takdirNya, hingga ketika saya tiba pada batas waktu usia saya, saya dapat mengakhirinya dengan baik, dengan manis, dengan indah. (Sungguh, saya takut ajal itu menjemput saat saya sedang berkeluh kesah, berputus asa terhadap rahmatNya. Sungguh, saya takut batas akhir kehidupan saya tiba saat saya sedang bermaksiat kepadaNya. Sungguh saya khawatir, ketika waktu telah ditutupkan atas saya, diri saya tengah bergumul dengan kesia-siaan. Sungguh, saya khawatir, saat saya meninggal, hati saya tengah diliputi kecewa, kemarahan atau kebencian).

Kawan, tolong mohonkan itu pada Tuhan! Tuhan, mohon kabulkan doaku!

(@azi, sekedar ucapan selamat jalan untuk Ibu Agus Haryanto: cukuplah kematianmu menjadi pelajaran bagi kami, manusia yang ditinggalkan)

sumber : kafemuslimah.com

Selasa, 02 Februari 2010

Akibat Gempa 20 Persen Kiblat Masjid di Indonesia Bergeser


Akibat Gempa
20 Persen Kiblat Masjid di Indonesia Bergeser
Laporan wartawan KOMPAS Imam Prihadiyoko
Kamis, 28 Januari 2010 | 09:46 WIB

Shutterstock
Ilustrasi
JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementeriaan Agama Dr Rohadi Abdul Fatah menyatakan, sekitar 20 persen dari 763.000 masjid di Indonesia tidak mengarah ke kiblat. Perubahan arah tersebut terjadi akibat gempa bumi sehingga menimbulkan pergeseran tanah.

Demikian siaran pers yang diterima Kompas dari Media Center Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (28/1/2010).
Pandangan ini disampaikan untuk membantah pendapat yang dilontarkan Direktur Lembaga Rukyatul Hilal Indonesia Mutoha Arkanuddin pada seminar tentang verifikasi arah kiblat untuk kemaslahatan umat Islam yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Sebelas Maret, Surakarta, beberapa waktu lalu. Ketika itu, Mutoha antara lain mengungkapkan bahwa ada 80 persen masjid di Indonesia dan kuburan muslim belum mengarah ke kiblat dengan benar.

Rohadi mengungkapkan, pergeseran arah masjid hanya terjadi di masjid-masjid yang berlokasi di daerah gempa, seperti Yogyakarta, Tasikmalaya, dan Sumatera Barat. Pergeseran itu pun maksimal 20 derajat.

Itu sebabnya, Rohadi mengimbau semua pengurus masjid apabila mengetahui kalau masjid yang diigunakan bergeser agar cukup dibetulkan arahnya safnya saja dan tidak harus membongkar semua bangunan.

Untuk meluruskan masalah kiblat ini, kata Rohadi, Kementerian Agama telah membentuk sebuah tim yang siap turun ke daerah-daerah untuk mengukur kembali arah kiblat itu. Tim pengukuran arah kiblat ini gratis. Adapun peralatan yang digunakan adalah teodolit, GPS, dan kompas serta paling utama pengamatan terhadap Matahari.

Untuk mengukur arah kiblat dengan Matahari, menurut Rohadi, masyarakat pun bisa melakukannya pada 28 Mei pukul 16.18 dan 16 Juni pukul 16.27 dengan menancapkan sebilah bambu. Saat itu, posisi Matahari persis di atas Kabah, maka arah bayangan bambu itu adalah posisi kiblat dari tempat tersebut.
http://nasional.kompas.com

Senin, 25 Januari 2010

"SMS" Dari Umar Bin Khattab!!

"SMS" Dari Umar Bin Khattab!!
*( Renungan Indah bagi yang sudah & ingin berkeluarga )
   oleh : abdul mutaqin


SMS dari isterinya pagi itu membuatnya gundah, kecewa dan marah. Meskipun singkat, tetapi kekuatan kalimatnya melahirkan makna menggunung. Isinya menusuk ke jantung dan pilihan katanya tajam. Hatinya membatin. Sebuah ”sarapan pagi” yang lain dari biasanya.

Tak ada teh hangat atau susu dan roti. Tak ada salam dan kecupan sayang sebelum berangkat. Dan tak ada senyuman mengiringi keberangkatan kerjanya. Sarapan pagi yang tanpa gizi fikirnya.

Bulan-bulan terakhir di akhir tahun 2009 dirasakannya sebagai masa yang penuh konflik batin. Intensitas beragamanya diakui hampir menyentuh titik terendah. Dalam sebulan, hampir ada satu atau dua shalat wajib yang bolong. Tahajjudnya menjadi begitu langka, kecuali Dhuha yang tetap rutin didirikan. Disadarinya belakangan bahwa ia begitu lalai merajut tali kasih dengan Rabbnya. Batinnya merasakan kehampaan dan hilang kelezatan dalam beribadah.

Kebugaran fisiknya juga sering kacau. Dalam sebulan satu atau dua kali harus ke dokter. Begitu juga dengan buah hatinya. Hingga dirasakan ongkos berobat menjadi tidak karuan dan di luar perkiraan.

Ada sesuatu yang hilang dari harapannya. Harapan yang dibangun sejak sebelum berumah tangga. Ada banyak sisi-sisi kelemahan dirinya yang belum dapat terisi oleh kehadiran isteri dan anak-anaknya. Sehingga ia sering bertanya, bagaimana memulai membangun harapan itu lagi?

Meskipun begitu, selalu saja hatinya menyalahkan dirinya sendiri. Bukan isteri dan bukan pula anak-anaknya. Sebuah kesadaran yang menurutnya lebih bijak, bahwa menyalahkan orang lain hanya akan semakin membuat mata tertutup atas kelemahan diri sendiri.


Tapi SMS itu seperti petir yang menyambar daun telinganya. Kesadarannya dibangunkan terlalu keras sehingga telinganya pekak dan hatinya terperanjat. Sejujurnya diakui bahwa pesan itu tidak seluruhnya salah. Tetapi, hatinya membatin apakah wanita yang dinikahi sepuluh tahun lalu itu sudah begitu sempurnanya mendampingi dirinya? Ada titik bening di sudut matanya mengulangi SMS itu dibaca.

Mulailah hatinya terpancing. Diambilnya pensil dan kertas kosong. Dituangkannya kejelekkan isterinya selama ini. Dari yang terkecil dan sepele hingga yang menurutnya keterlaluan. Sejak mula dia hidup bersama sampai hari saat SMS itu diterimanya. Ia ingin membalas dengan sesuatu yang setimpal, bahwa ia tidak sendirian. Bahwa ia juga pantas menyalahkan hal buruk isterinya.

Tapi sisi lain dari hatinya bicara. Apa pantas menimpali kekacauan dengan kekacauan?

Ia menangis bisu dalam do’a batinnya, ” Ya Rabb, ... ampun sejadi-jadinya atas nama kasih-Mu. Beri hamba kekuatan untuk menelan pahitnya cobaan ini. Dampingi hamba dalam kesulitan menginjak duri yang berserak di atas jalan rumah tanggaku. Antarkan hamba ke pintu tujuan perkawinan seperti syariatmu....”.

Marah, kecewa dan putus asanya mencair. Kisah Umar bin Khattab yang pernah dibacanya memadamkan “api” yang menggelegak dalam hatinya. Bahkan sesungguhnya ia malu tanpa sisa andaikan ia dapat bertemu muka dengan sahabat Rasulullsh yang terkenal sangat tegas itu.

Dikisahkan bahwa seorang dari pedalaman Arab datang ingin menghadap Umar bin Khattab. Orang itu berharap Umar akan memberikan nasehat dan jalan keluar atas persoalan rumah tangga yang tengah dihadapinya. Ia membawa segudang pengaduan atas perilaku isterinya.

Berharap pula Umar sebagai khalifah mau memberi pelajaran kepada isterinya yang dinilainya sudah sangat keterlaluan. Sebagai suami ia merasa sudah tidak punya harga diri. Selalu saja menjadi objek omelan dan tajamnya lidah sang isteri.

Hingga sampai di muka pintu rumah khalifah Umar, pria itu ragu berdiri di depan pintu menunggu Umar keluar sebab ia mendengar istri Umar bersuara keras pada suaminya dan membantahnya sedangkan Umar diam tidak membalas ucapan istrinya.

Pria itu lalu berbalik hendak pergi, sambil berkata, "Jika begini keadaan Umar dengan sifat keras dan tegasnya dan ia seorang amirul mukminin, maka bagaimana dengan keadaanku ?".

Umar keluar dan ia melihat orang itu hendak berbalik dan pergi dari pintu rumahnya seraya memanggil pria itu dan berkata, "Apa keperluanmu wahai pria?"

"Wahai Amirul Mukminin, semula aku datang hendak mengadukan kejelekan akhlak istriku dan sikapnya yang membantahku. Lalu aku mendengar istrimu berbuat demikian, maka aku pun kembali sambil berkata, "Jika demikian keadaan amirul mukminin bersama istrinya, maka bagaimana dengan keadaanku ?"

Mendengar keluhan pria itu atas dirinya dan apa yang dialaminya sendiri, Umar berkata, "Wahai saudaraku. Sesungguhnya aku bersabar atas sikapnya itu karena hak-haknya padaku.

Dia yang memasakkan makananku, yang membuatkan rotiku, yang mencucikan pakaianku, yang menyusui anak-anaku dan hatiku tenang dengannya dari perkara yang haram. Karena itu aku bersabar atas sikapnya".

Jawaban Umar membuat pria tercenung kemudian berkata : "Wahai Amirul Mukminin, demikian pula istriku".

”Karena itu, Bersabarlah atas sikapnya wahai saudaraku ..."

Gagahnya Umar tiada yang menyangkal, demikian pula ketegasannya dalam bersikap. Tapi kisah sikap Umar terhadap wanita isteri yang dibacanya membuatnya seperti laki-laki yang belum mengenal pasangan hidup bahkan dirinya sendiri.

Kini malunya bertambah besar. Bahkan mungkin ia tak punya ”muka” lagi apabila SMS itu diforward kepada sahabat Nabi itu. Kesadarannya kembali ke titik normal. Bahkan SMS itu bukan lagi dianggapnya sebagai duri dalam kasih sayang dalam rumah tangganya.

Hatinya girang dan berujar ” Terima kasih wahai Umar”.

Wahai suami yang penyayang..

Ketahuilah, tinggalnya seorang istri di rumah tidak memberikan kesempatan untuk beristirahat dan menikmati ketenangan, karena di sisinya ada anak-anak yang harus diasuhnya dan dididiknya agar mereka tumbuh dengan baik. Semua itu membutuhkan kesungguhan diri, hati dan jasmani darinya yang lebih besar dari kesungguhan yang harus anda curahkan di kantormu atau di ladang kerjamu. Andai anda bergantian tugas dengannya, anda tidak akan mampu mengembannya walau hanya sesaat di siang hari.

Oase Iman
www.eramuslim.com

Rabu, 20 Januari 2010

Selasa, 19 Januari 2010

Harta




Harta

Adalah naluri manusia senang pada harta. Ia merupakan perhiasan hidup walaupun tidak sedikit menjadi symbol kesuksesan.

“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.”(QS :Al-Kahfi:46)

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, Yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternakdan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (QS: Al-Imron:14)

Bagi seorang mukmin, harta merupakan titipan, bekal ibadah dan nikmat yang harus disyukuri sekaligus sebagai ujian keimanan

“barang siapa yang menghendaki Keuntungan di akhirat akan Kami tambah Keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki Keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari Keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat.”(QS: Asy-Syuruo:20)

Harta yang berkah adalah manakala ia menjadi sarana seseorang untuk menjadikan hidupnya berkah. Keberkahan yang terpancar dari tetasan-tetesan sedekah dan rangkaian serat-serat doa dari faqir dan miskin.

Mencintai harta hanya karena ia adalah harta merupakan indikasi tidak menghargai pemberian Allah. Tetapi harta yang dicintai karena dia adalah anugerah dan curahan rahmat-Nya merupakan salah satu bentuk ibadah dan syukur pada-Nya. Bila bukan harta yang meninggalkan kita maka pasti kita yang akan meninggalkannya.

“dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, Maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, Maka sudah sepantasnya Berlaku terhadapnya Perkataan (ketentuan kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.(QS:Al-Isro:16)

Orang yang tercela adalah orang yang tidak henti-henti mengumpulkan harta untuk ahli warisnya sementara ia sendiri enggan menggunakannya (untuk beramal saleh). Seperti halnya anjing pemburu yang memangsa binatang buruan dan hanya melihatnya agar orang lain dapat memakannya.



Panduan Haji dan Umroh



HAJI DAN UMROH


A. Kewajiban dan Keutamaan Haji

Kewajiban Haji


Dalam Alqur’an Allah SWT berfirman :

"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS. 3:97)


Dari ayat tersebut, amat jelas bahwa haji merupakan satu ibadah yang merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang mampu melaksanakannya.


Rosulullah SAW bersabda :


بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلاَ ةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ


“Islam didirikan di atas lima rukun : pertama syahadat (mengakui) tiada tuhan yang patut disembah kecuali Allah dan Muhammad sebagai utusan Allah, mendirikan sholat, membayar zakat, menunaikan haji dan berpuasa di bulan ramadhan”. (HR: Muttafaq alaih)


Disamping itu ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi oleh orang yang akan melaksanakan ibadah haji. Syarat wajib tersebut adalah :


1. Islam.

2. Baligh.

3. Berakal.

4. Isthito’ah (mampu)



Keutamaan Ibadah Haji


Ada beberapa riwayat yang menjelaskan keutamaan ibadah haji. Diantara keutamaan-keutamaan tersebut antara lain :


1. Haji merupakan salah satu amal yang paling utama.


عن أَبِي هُرَ يرة قَالَ " { سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ إيمَانٌ بِاَللَّهِ وَرَسُولِهِ . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ , قِيلَ ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ حَجٌّ مَبْرُورٌ } "


Dari Abu Hurairoh ra, beliau berkata :”Rosulullah SAW ditanya tentang amal yang paling utama? Beliau berkata:”Iman kepada Allah dan Rosul-Nya”, kemudian Apalagi? ? Beliau berkata:”Jihad Fi sabilillah”. Kemudian apalagi? ? Beliau berkata:”Haji Mabrur”.


2. Haji merupakan salah satu bentuk jihad.


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ مَرْفُوعًا { جِهَادُ الْكَبِيرِ وَالصَّغِيرِ وَالضَّعِيفِ وَالْمَرْأَةِ : الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ } رَوَاهُ النَّسَائِيُّ , وَعَنْ بُرَيْدَةَ مَرْفُوعًا.


“Dari Abu Hurairoh ra sampai pada nabi SAW:”Jihadnya orang tua, anak-anak, orang lemah dan wanita adalah haji dan Umroh”.

3. Haji mampu menjadi kafarat (menghapus) dosa dan balasannya Syurga.


{مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ } ,وَقَالَ :


{ الْعُمْرَةُ إلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا , وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إلَّا الْجَنَّةُ }


“Barang siapa yang berhaji, kemudian tidak berbicara kotor dan berbuat buruk, maka ia ibarat seorang bayi yang baru dilahirkan”(HR: Bukhori dan Muslim).


“ Umroh dengan umroh merupakan kafarat dosa antara keduanya, haji Mabrur tidak ada balasan kecuali syurga”


B. Pengertian Haji dan Umroh


Haji menurut bahasa bermakna : bermaksud atau menuju sesuatu yang mulya. Sedangkan menurut istilah adalah : pergi ke Mekkah untuk beribadah seperti Thowaf, Sa’i, wuquf dan seluruh manasik haji pada waktu yang telah ditentukan.


Umroh menurut bahasa bermakna : berkinjung, sedangkan menurut istilah bermakna: Pergi ke Mekkah untuk beribadah thowaf di Baitullah Ka’bah, Sa’I, dan Tahalul (mencukur habis atau sebagian rambut).


C. Macam-macam Manasik Haji
Ibadah haji mempunyai beberapa manasik yaitu :


1. Tamattu’, yaitu : Berniat ihrom untuk umroh pada bulan-bulan haji (syawal, Dzulqo’dah, dan Dzulhijjah), kemudian berniat ihrom untuk haji setelah selesai umroh pada tahun yang sama, dan ketika niat mengucapkan:


لَبَّيْكَ عُمْرَةً مُتَمَتِّعًا إِلَى الْحَجِّ


2. Qiron, Yaitu : Berniat Ihrom untuk Umroh dan haji, dan tidak bertahallul sampai hari Nahar (10 Dzulhijjah), atau berniat ihrom untuk umroh kemudian berniat haji sebelum memulai thowaf Umroh dan berniat dengan mengucapkan :


لَبَّيْكَ عُمْرَةً وحَجًّا


3. Ifrod, yaitu : berniat Ihrom untuk haji dan tetap memakai pakaian Ihrom sampai hari Nahar dan berniat dengan mengucapkan :


لَبَّيْكَ حَجًّا


D. Rukun, Wajib, Sunnah Haji dan Umroh


Rukun Haji


1. Ihrom, yaitu niat untuk melaksanakan manasik (Haji, Umroh atau keduannya).
2. wuquf di Arofah.
3. Thowaf Ifadoh.
4. Sa’I antara Shofa dan Marwah.





Wajib Haji

1. Ihrom dari miqot yang telah ditentukan yaitu :

a. Dzul-Hulaifah (Miqot untuk yang berasal dari atau melewati Madinah Munawaroh).

b. Al-Juhfah (Miqot untuk yang berasal dari atau melewati Surya, Mesir dan Maroko).

c. Yalamlam (Miqot untuk yang berasal dari atau melewati Yaman).

d. Dzaatu’irqin (Miqot untuk yang berasal dari atau melewati Irak dan Khurosan).

e. Qornul-Manazil (Miqot untuk yang berasal dari atau melewati Najid seperti Riyad).


2. Wuquf di Arofah sampai terbenam matahari bagi yang wuqu siang hari.
3. Mabit (menginap) di Mudzalifah pada malam hari raya bagi yang mampu.
4. Mabit di Mina pada malam hari-hari Tasyriq (11-13 Dzulhijjah).
5. Melontar Jumroh secara berurutan dan beraturan.
6. Mencukur habis atau sebagian rambut.
7. Thowaf Wada’ (Thowaf perpisahan/untuk meninggalkan Mekkah).



Sunnah Haji

1. Mandi ketika Ihrom.
2. Thowaf Qudum.
3. Idltiba’ (memakai pakaian ihrom dengan pundak kanan terbuka) ketika thowaf qudum.
4. Romal (Berjalan cepat/berlari-lari kecil) pada tiga putaran pertama di Thowaf qudum.
5. Mabit di Mina pada malam Arofah.
6. Mencium hajar Aswad.
7. Naik ke bukit shofa dan Marwah.
8. Talbiyah, berdoa dan berdzikir.


Wajib Umroh


1. Ihrom dari miqot yang telah ditentukan.
2. Mencukur habis atau sebagian rambut.


E. Larangan-larangan Ihrom


I. Larangan bagi laki-laki dan perempuan

a. Mencukur atau memotong rambut.

b. Memotong kuku.

c. Memakai farfum/wangi-wangian (seperti minyak wangi, sabun, sampo dan lain-lain).

d. Berburu, akad nikah (menikah dan menikahkan), dan Jima’ (bersetubuh).


II. Larangan Khusus bagi laki-laki

a. Memakai pakaian berjahit.

b. Menutup Kepala.


III. Larangan Khusus bagi Perempuan
 Memakai kain yang berjahit pada wajah dan tangannya seperti cadar dan sarung tangan.


Catatan : Haram Hukumnya bagi yang memasuki tanah haram-baik berniat haji atau tidak membunuh binatang buruan atau memotong pohon dan tumbuhan yang berada di dalamnya.


F. Hal-hal Yang Berkaitan Dengan Dam

Yang dimaksud dengan dam adalah sejenis “sanksi” bagi jamaah haji yang melanggar larangan ihrom atau tidak melaksanakan wajib haji. Hal tersebut menjadikan jamaah haji wajib melaksanakan dam. Adapun dam itu sendiri terbagi menjadi beberapa jenis , yaitu :


1. Menyembelih kambing (Domba)

2. Puasa bagi yang tidak mampu menyembelih kambing.

3. Memberi makan fakir miskin.



Penjelasan hal itu adalah sebagai berikut:


1. Bagi jamaah haji yang tidak melaksanakan salah satu wajib haji, maka ia harus menebus dengan menyembelih seekor kambing jika mampu, atau puasa sepuluh hari bagi yang tidak mampu menyembelih kambing.

2. Jamaah haji yang melanggar larangan ihrom seperti memakai pakaian berjahit, memakai penutup kepala dan lainnya bagi jamaah laki-laki, atau Memakai kain yang berjahit pada wajah dan tangannya seperti cadar dan sarung tangan bagi jamaah haji wanita, mencukur rambut sedikit ataupun banyak, memotong kuku,memakai farfum atau wangi-wangian, maka wajib membayar dam dengan menyembelih hewan (kambing) atau puasa 3 hari di tanah haram dan 7 hari di tanah air atau memberikan makan 6 orang fakir miskin. Hal itu berdasarkan firman Allah SWT :


Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'Umrah sebelum Haji (di dalam bulan Haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuhhari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekkah). Dan bertaqwalah kepada Allah dan ketauhilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya. (QS. 2:196)


3. Jamaah haji yang berburu binatang darat, maka ia menyembelih hewan yang semisal sesuai firman Allah SWT :


Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa diantara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-ya yang dibawa sampai ke Ka'bah, atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin, atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat yang burukdari perbuatannya. Allah telah mema'afkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa. (QS. 5:95)


4. Bagi jamaah haji yang melanggar larangan ihrom seperti bercumbu (pendahuluan jima’), maka ia wajib menyembelih hewan. Adapun jika melakukan hubungan suami isteri, maka hajinya batal secara langsung selain dia harus tetap melanjutkan dan menyempurnakan hajinya dan ia wajib menyembelih seekor onta atau puasa sepuluh hari jika tidak mampu menyembelihnya dan wajib mengqodho’ hajinya tahun depan. Sesuai hadits Rosulullah yang diriwayatkan oleh Imam malik dalam Al-Muwatho’nya: bahwa Umar, Ali dan abu Hurariroh ditanya tentang seseorang yang berhubungan suami isteri dalam kondisi ihrom (sedang berhaji). Mereka menjawab:”Biarkan keduanya menlanjutkan dan menyempurnakan hajinya, lalu wajib bagi keduanya untuk menyembelih Hadyu dan mengqodhonya tahun depan “. [1]


5. Adapun melaksanakan akad nikah, mengkhitbah dan seluruh perbuatan dosa seperti ghibah, namimah dan seluruh perbuatan fasiq hanya perlu taubah dan istighfar karena tidak ada dalil tentang kafarat hal tersebut selain taubat dan istighfar. Wallahu a’lam


F. Hal-hal Yang Berkaitan Dengan Talbiyah


Lafadz talbiyah yang matsur dari nabi adalah :


لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ , لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَك لَبَّيْكَ إنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَك وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ


“Kami datang memenuhi panggilan-Mu Ya Allah , kami datang dan tidak ada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan kerajaan adalah milik-Mu Yang tidak ada sekutu (tandingan)”


Disunnahkan bagi laki-laki untuk mengeraskan suara, sedangkan bagi wanita tidak perlu, cukup didengar oleh dirinya dan orang yang disebelahnya.


Talbiyah dimulai pada permulaan ihrom dan bagi yang mengambil haji tamattu’ dan umroh berakhir ketika thowaf umroh, sedangkan bagi yang mengambil haji Ifrod atau qiron berakhir ketika memulai melontar jumroh aqobah. Juga dianjurkan untuk memperbanyak talbiyah dalam keadaan mendaki, menurun, atau naik turun kendaraaan dan sebagainya.


G. Gambaran Pelaksanaan Haji dan Umroh

Gambaran Pelaksanaan Ibadah Umroh


Jika orang yang umroh atau haji tamattu’ sampai mekkah, berhenti mengucapkan talbiyah sebelum memulai thowaf Umroh, lalu menuju dan menghadap hajar Aswad untuk thowaf sanbil menyentuh dan menciumnya jika memungkinkan, kalaupun tidak, cukup menyentuh dengan tangan kanannya lalu mencium tangan tersebut, jika tidak mungkin juga, cukup isyarat dengan tangan kanan (dengan tidak mencium tangan tersebut ) tanpa perlu memaksakan kehendak untuk menciumnya sambil mengucapkan :


بسم الله والله أكبر


“Dengan Nama Allah dan Allah Maha Besar”

Lalu mulai thowaf tujuh putaran, setiap putaran dimulai dan berakhir di hajar aswad, dan disunnahkan untuk Rosulullah SAWmal (berjalan cepat/berlari-lari kecil) pada tiga putaran pertama dalam keadaan idltiba’ (meakai pakaian ihrom dengan pundak kanan terbuka) di seluruh putaran.


Setelah selesai thowaf, pakai pakaian ihrom dengan menutup seluruh pundaknya, lalu sholat sunnah sebanyak dua rakaat di maqomm Ibrahim as jika memungkinkan, apabila tidak mungkin, sholat dimana saja di dalam masjid. Setelah itu keluar melalui pintu shofa menuju bukit Shofa untuk Sa’i. Jika mampu naiklah ke bukit tersebut sambil berdoa dengan mengangkat kedua tangannya dan menghadap kiblat, lalu menuju bukit marwah.


Ketika sampai pada tanda hijau yang pertama, bagi laki-laki dianjurkan untuk berjalan cepat sampai pada tanda hijau yang berikutnya, sedangkan bagi wanita cukup berjalan biasa saja.

Apabila telah selesai sa’I, berikutnya adalah mencukur habis atau sebagian rambut. Bagi laki-laki mencukur habis semua rambut lebih utama (afdhol). Sedangkan bagi wanita cukup memotong sedikit rambutnya sekitar satu sendi jari tangan.


Gambaran Pelaksanaan Ibadah Haji


Aktifitas (amalan) Hari Kedelapan Bulan Dzulhijjah


Pada hari ini dianjurkan bagi jamaah haji untuk membersihkan tubuhnya dengan mandi, memakai wangi-wangian, lalu menggunakan pakaianihrom dan berniat ihrom untuk haji dengan ,emgucapkanلَبَّيْكَ حَجًّا :

Yang demikian itu bagi yang melaksanakan haji dengan mengambil haji tamattu’ atau bagi yang berniat haji dari penduduk Mekkah. Adapun yang mengambil haji qiron atau ifrod, mereka tetap dalam ihromnya yang pertama sampai semua amalan haji selesai.


Setelah itu, semua jamaah haji (baik yang tamattu’, qiron atau ifrod) menuju Mina sebelum dzuhur jika memungkinkan dan sholat lima waktu di Mina dengan mengqoshor sholat yang empat raka’at tanpa di jama’. Dianjurkan bagi jamaah haji untuk memperbanyak talbiyah, dzikir dan doa.


Aktifitas (amalan) Hari Kesembilan


Setelah matahari terbit pada tanggal 9 Dzulhijjah (Hari Arofah), Jamaah haji bertolak menuju padang Arofah untuk wuquf dengan memperbanyak talbiyah, kemudian sholat dzuhur dan ashar dengan dijama’ taqdim dan diqoshor disana. Juga dianjurkan ketika wuquf untuk memperbanyak talbiyah, dzikir, doa dan istighfar sampai terbenam matahari.


Setelah matahari terbenam, jamaah ahji bertolak menuju Mudzalifah dengan tenang dan tertib. Apabila sampai di Mudzalifah, sholat maghrib dan Isya dijama’ dan diqoshor pada waktu Isya. Pada malam tab , jamaah ahji wajib mabit di Mudzalifah, tetapi diperboleh bagi wanita dan anak-anak serta orang-orang yang lemah untuk langsung menuju Mina setelah tengah malam. Adapun yang lain mabit dan sholat subuh di sana (Mudzalifah)


Setelah sholat subuh, jamaah haji dianjurkan untuk menghadap kiblat dengan mengangkat kedua tangannya untuk berdoa, berdzikir di Masy’aril Haram (tempat khusus di Mudzalifah) jika memungkinkan. Jika tidak mungkin, boleh di mana saja di Mudzalifah sampai hari menjadi terang menjelang matahari terbit.

Aktifitas (amalan) Hari Kesepuluh (Hari Raya)


Ketika hari agak terang sebelum matahari terbit, jamaah haji bertolak dari mudzalifah menuju Mina dengan memperbanyak talbiyah, dzikir dan doa. Bacaan talbiyah dihentikan ketika sampai Jumrotul Aqobah, lalu jamaah haji bersiap untuk melontar Jumroh Aqobah dengan tujuh batu (diperbolehkan mengambil batu kerikil di Mina atau Mudzalifah).


Setelah selesai melontar jumroh aqobah, bagi jamaah haji yang tamattu’ atau qiron dan bukan penduduk mekkah menyembelih hadyu (Binatang ternak seperti kambing, unta, sapi sebagai dam), kemudian mencukur rambut (bagi laki-laki dicukur habis lebih utama, sedangkan bagi wanita sekedar satu buku jari tangan) sebagai tahallul awal. Setelah tahalul awal ini, dihalalkan (diperbolehkan) bagi jamaah haji semua larangan haji kecuali jima’ (bersetubuh).


Setelah tahalul awal, jamaah haji menuju Mekkah untuk thowaf ifadoh, sholat sunnah thowaf dan Sa’i. Sa’I tersebut untuk haji, sedangkan haji yang lalu untuk umroh (hal tersebut untuk yang mengambil haji tamattu’ saja). Sedangkan untuk yang mengambil haji qiron atau ifrod cukup satu kali sa’I saja. Siapa yang telah melaksanakannya setelah thowaf qudum, tidak perlu sa’I setelah thowaf ifadoh.


Sehabis melaksanakan tiga jenis amalan tadi (Melontar Jumroh Aqobah, mencukur rambut, thowaf ifadoh beserta sa’I setelahnya (bagi yang tamattu’), halal bagi jamaah haji seluruh larangan ihrom, dan tidak mengapa apabila jamaah haji memilih mana yang lebih dahulu dilaksanakan dari tiga jenis amalan tadi, sesuai dengan situasi dan kondisi dan kondisi serta kemampuan.


Aktifitas (amalan) Hari Kesebelas


Setelah thowaf ifadhoh dan sa’I bagi yang tamattu’ (pada hari kesepuluh), jamaah haji kembali ke Mina untuk mabit disana dan melontar tiga jumroh (jumroh aqobah, jumroh wustho dan sugro) keesokan harinya (tanggal 11. 12, 13 Dzulhijjah).

Pada hari kesebelas (hari pertama dari hari-hari tasyriq), jamaah haji wajib melaksanakan tiga jumroh setelah dzuhur, dimulai dengan jumlah sugro (dekat masjid Al-Khoif) sebanyak tujuh buah kerikil berturut-turut dengan mengangkat tangan kanannya dan berdzikir setiap melontar satu kerikilnya.



Setelah selesai dari jumroh sugro, mundur sedikit menghadap kiblat dengan posisi tempat untuk melontar jumroh sugro berada di sisi kirinya dengan mengangkat tangan untuk berdoa sebanyak-banyaknya, kemudian melaksanakan jumroh wustho seperti ketika melaksanakan jumroh sugro, setelah itu menghadap kiblat dengan posisi jumroh wustho di sebelah kanan dan berdoa juga. Setelah selesai, dilanjutkan dengan jumroh aqobah. Dengan demikian jamaah haji telah melontar jumroh pada hari tersebut sebanyak 21 kerikil.



Aktifitas (amalan) Hari Kedua belas


Pada Hari kedua belas (hari kedua dari hari tasyriq), jamaah haji melaksanakan tiga jumroh setelah dzuhur seperti hari kesebelas (hari pertama dari hari tasyriq).


Pada hari ini (hari kedua belas) jamaah haji juga telah melontar jumroh sebanyak 21 buah kerikil. Kemudian setelah melontar jumroh pada dua hari yang telah disebutkan (tanggal 11 dan 12), diperbolehkan bagi jamaah haji yang ingin meninggalkan Mina setelah terbenam matahari, tetapi jika tetap menginap di malam ketiga, yang demikian lebih utama.


Aktifitas (amalan) Hari Ketiga belas


Jika jamaah haji berada di Mina sampai hari ketiga belas (hari ketiga dari hari tasyriq), hal tersebut lebih utama dan lebih besar ganjaran pahalanya.


Pada hari tersebut, jamaah haji tetap melaksanakan melontar jumroh seperti yang dilakukan pada hari-hari sebelumnya, dan jumlah kerikil pada hari ini juga berjumlah 21 buah kerikil.



Thowaf Wada’

Apabila jamaah haji ingin meninggalkan Mekkah untuk kembali ke tanah air masing-masing atau menuju madinah, diwajibkan untuk thowaf terlebih dahulu sebanyak tujuh kali putaran sebagai thowaf wada’ (perpisahan), kemudian sholat sunat thowaf.


Bagi wanita yang haid atau nifas tidak wajib baginya thowaf wada’. Hal tersebut sesuai dengan hadits dari Ibnu Abbas, bahwa Rosulullah SAW bersabda:


أُمِرَ النَّاسُ أَنْ يَكُوْنَ آخِرَ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ إِلاَّ أَنَّهُ خُفِّفَ عَنِ اْلحاَئِضِ. (رواه البخاري ومسلم).


”Hendaknya amalan yang terakhir yang dilakukan oleh Muhrim (orang yang melaksanakan ibadah haji) adalah thowaf di ka’bah, kecuali wanita yang sedang haid, Rosulullah SAW memberi keringanan bagi mereka (untuk tidak thowaf)”. (HR:Bukhori dan Muslim).


Demikian gambaran singkat tentang pelaksanaan ibadah haji dan umroh, semoga menambah pemahaman kita semua.






[1] HR: Imam Malik dalam Muwathonya jilid : 3 Hal : 164